Selasa, 20 Mei 2014

MAKALAH SINTAKSIS LANJUT KELOMPOK 6 KELAS 6D



SINTAKSI LANJUT
 KALIMAT IMPERATIF BAHASA MINANGKABAU
Dosen Pembimbing: Ermawati S., S.Pd.,M.A.
                                

 




Kelompok     : 6 (Enam)
DISUSUN OLEH
1.    Siti Aminah       
2.    Rudi Fairus soleh
3.    T. Siti Aisyah
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM RIAU PEKANBARU
2014


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah Swt. yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam juga disampaikan kepada junjungan alam Nabi besar Muhammad Saw. yang telah membawa umatnya dari alam jahiliah kealam yang penuh pengetahuan dan teknologi.
                        Dalam makalah ini kami membahas mengenai “Kalimat imperatif bahasa minangkabau”. Makalah ini juga dibuat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Sintaksis Lanjut yang dibimbing oleh Ibu Ermawati S. Selain sebagai tujuan untuk membuat tugas, makalah ini juga dapat menjadi rujukan atau acuan bagi pembelajaran mahasiswa di kelas. Demi tercapainya kesempurnaan makalah ini kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun.



Pekanbaru, Mei  2014

Penulis




                                                                                                                                               
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................. ...............................i
DAFTAR ISI ................................................................................. ...............................ii    
BAB   I      PENDAHLUAN ........................................................ ...............................1
                  1.1.  Latar belakang ....................................................... ...............................1
                  1.2  Rumusan masalah  .................................................. ...............................1
                  1.3.  Tujuan masalah ...................................................... ...............................1
BAB   II    ISI  ................................................................................ ...............................2
                    2.1 TEORI IMPERATIF            ............................................................................2
                        2.1.1 Skruktural-isme  ............................................................................2
                        2.1.2 Pragmatik-isme............................................................................. 3
                   2.2 KLASIFIKASI  KALIMAT IMPERATIF  BMP...............................4
                        2.2.1 Kalimat Imperatif Transitif............................................................4
                        2.2.2 Kalimat Imperatif Intransitif.........................................................4
                        2.2.3 kalimat imperatif Aktif..................................................................5
                        2.2.4 Kalimat Imperatif Pasif.................................................................6
                        2.2.5 Kalimat Imperatif Afirmatif..........................................................6
                        2.2.6 kalimat Imperatif Negatif..............................................................7
BAB  3   KESIMPULAN DAN SARAN.................................... .................................9
                   3.1. Kesimpulan .......................................................... ..................................9
                  3.2. Saran ................................................................... ...................................10
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................11
  


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Bahasa daerah sebagai unsur pendukung kebudayaan dan nasionali perlu dipelihara, dibina, dan dikembangkan. Bagi kalangangan akademik, hakikat dari pemeliharaan, pembinaan, dan pengembangan bahasa. Bahasa minangkabau termasuk bahasa daerah yang terpenting di kawasan nusantara. Pentingnya bahasa minangkabau tidak hanya dilihat dari fungsinya sebagai alat komunikasi, tetapi dapat dilihat dari aspek-aspek lain yaitu berdasarkan perannya dalam sarana ilmu, sastra, dan budaya.
Bahasa Minangkabau digunakan sebagai alat komunikasi antar etnis dan intra etnis oleh masyarakat Minangkabau yang berjumlah ± 8,2 juta jiwa (sensus 1990). Jumlah ini meliputi penutur bahasa Minangkabau yang ada di Minangkabau dan di perantauan. Keraf (1984: 42) mengatakan bahwa bahasa Minangkabau termasuk salah satu rumpun bahasa Melayu Polinesia (rumpun Austronesia). Dengan demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa bahasa Minangkabau, termasuk bahasa Minangkabau yang dituturkan di daerah Pariaman yang selanjutnya disingkat b.M.P, mempunyai kemiripan-kemiripan dengan bahasa Indonesia. Hal inilah yang menarik minat peneliti untuk membuat makalah yang berhubungan dengan kalimat imperatif bahasa Minangkabau.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang dapat disajikan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      teori apa sajakah yang terdapat di dalam kalimat imperatif bahasa minangkabau?
2.      apa sajakah klasifikasi dari kalimat imperatif bahasa minangkabau? 

1.3 TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah:
1.      Mengetahui lebih lanjut tentang teori yang terdapat di dalam kalimat imperatif bahasa minangkabau
2.      untuk mengetahui  klasifikasi dari kalimat imperatif bahasa minangkabau

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 TEORI IMPERATIF
            Moussay tidak memberikan batasan mengenai. Ia membedakan kalimat imperatif atas dua bentuk, yaitu kalimat imperatif berupa perintah dan larangan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada empat prosedur untuk menyatakan perintah yaitu (1)menggunakan intonasi, (2)menggunakan kata-kata perintah, (3)menggunakan kalimat inversi, (4)dengan pelesapan subjek.
            Dalam upaya pemerian kalimat imperatif b.M.P. penulisan ini berpegang pada dua kajian yaitu struktural dan kajian pragmatik. Alasan perlunya analisis pendekatan pragmatik disamping pendekatan struktural adalah bahwa berdasarkan analisis struktural maka perintah cenderung diutarakan dengan satu modus kalimat yaitu dengan modus kalimat imperatif. Padahal, berdasarkan realitas makna ‘perintah’ tidak hanya dapat diungkapkan dengan satu modus kalimat saja, melainkan diungkap dengan modus kalimat lain, yaitu dengan modus kalimat deklaratif dan interogatif.
2.1.1 Skruktural-isme
            Prinsip-prinsip skruktural pada awal kelahirannya terutama bersumber pada pandangan-pandangan De Sasussure, salah satu pandangan Saussure yang relevan adalah tentang bahasa sebagai sistem tanda (Sasussure 1974:13).
            Setyadi (1990:6) mengatakan bahwa keimperatifan suatu kalimat ditentukan oleh penentu wujud formalnya. Dalam b.M..P penentu wujud formal keimperatifan sebuah kalimat dapat ditentukan oleh pemarkah-pemarkahnya. Pemarkah-pemarkah terdiri atas permakah berkatagori intonasi , gramatikal, dan leksikal. Intonasi diikuti {-lah} pada P-nya dan intonasi akhir. Gramatikal meliputi pelesapan atau penanggalan {maN} dan {di-} pada verba transitif, kecuali pada verba transitif yang digunakan secara absolut. Selain itu tipe verba ini memicu hadirnya partikel {-lah} yang bersifat wajib. Ada pun pada verba pengisi fngsi P yang merupakan intransitif afiks pada verba pengisi fungsi P itu cendrung bertahan dengan kata lain verba pengisi fungsi P-nya tetap seperti apa adanya. Pada tipe ini bisa ditambah partikel {-lah} yang bersifat opsional yang berfungsi sebagai penghalus dan penegas perintah. Pemarkahan berkatagori leksikal meliputi kata suruh yang terdiri dari kata afirmatif cubo, toloang,nah,bia; dan kata suruh jan, usah dan antilah.
2.1.2 Pragmatik-isme
            Pragmatik titik tolak utamanya adalah bahasa sebagai alat komunikasi. Kaswanti (1984:31) mengatakan bahwa memperlakukan bahasa secara pragmatik iyalah memperlakukan bahasa dengan mempertimbangkan konteksnya, yakni penggunaannya pada peristiwa komunikasi, siapa yang mengatakanya, pada siapa, dan dalam konteks merupakan kiblat untuk mengacu penggunaan bahasa agar sesuai dengan maksud penggungkapannya.
            Telaah pragmatik di dalam kalimat b.M.P digunakan untuk mengungkap modus pengungkapan kalimat bermakna perintah. Adapun modus pengungkapannya yang dimaksud sehubungan dengan penulian ini selamanya diurutkan dengan satu modus kalimat, akan tetapi dapat diurutkan dengan satu modus kalimat lain yang berfungsi menyatakan perintah, yaitu dengan kalimat yang bermodus deklaratif dan introgatif.





2.2 KLASIFIKASI  KALIMAT IMPERATIF  BMP
2.2.1 Kalimat Imperatif Transitif
             Kalimat imperatif trasitif adalah verba pengisi fungsi P-nya diisi oleh verba transitif yaitu tipe verba yang menuntut kehadiran konstituen berupa O sebagai pendamping verba yang selalu berposisi dibelakang verba. Berskruktur P-O berpeluang P-O(K) dan (S)-P-O-(K).
Contoh : Agiahlah ama?(wa?)ang pitih!
Beri PART ibu PRON II TG uang!
Berilah ibumu Ung itu!
            Berskruktur P-O, bila dirubah menjadi O-P maka kalimatnya tidak akan diterima, merupakan ciri dari kalimat transitif.

2.2.2 Kalimat Imperatif Intransitif
       Tipe kalimat imperatif intransitif ini verba pengisi fungsi predikatnya diisi oleh verba intransitif yang tidak menuntut kehadiran konstituen pengisi fungsi objek sebagai pendamping verba. Akan tetapi pada tipe kalimat ini senantiasa hadir partikel imperatif {-lah} sebagai penegas atau penghalus dan bentuk lay yang berfungsi sebagai penginterpretasi predikat dan selalu berposisi di akhir kalimat.
Contoh : (Uni) payilah lay!.
            (kakak) pergi PART lagi!.
            (kakak) pergilah!.
       Keintransitifan kalimat itu tampak dari watak verba pengisi fungsi P-nya, yaitu payi ‘pergi’ yang tidak menuntut hadirnya konstituen pengisi fungsi O sebagai pendamping verba. Penambahan partikel {-lah} berfungsi sebagai penegas atau penghalus perintah, sedangkan kata lay berfungsi sebagai pengiterpretasif P.

2.2.3 kalimat imperatif Aktif
       Kalimat imperatif aktif pengisi fungsi P-nya bisa berupa verba tansitif dan verba intransitif. Apabila verba pengisi fungsi P-nya berupa transitif, maka verba pengisi fungsi P-nya cendrung berupa verba bentuk zero. Kecuali bila pengisi fungsi P itu berupa verba transitif yang digunakan secara absolut. Akan tetapi, bila pengisi fungsi P diisi oleh verba intransitif, maka verba pengisi fungsi P-nya cendrung mempertahankan afiks, bila verbanya diawali afiks.
Contoh            :
            (1) Lakea?an sarawa nan ranca?.
                 Pakai celana yang bagus.
           (2) (kau)   laloa?lah lay!.         
             PRON II TG tidur PART lagi.
             (kamu) tidurlah!.
             Kalimat (1) dan (2) kalimat imperatif aktif yang memiliki tipe verba aktif pengisi fungsi P kalimat yang berbeda. Kalimat (1) merupakan verba pengisi fungsi P-nya berupa verba aktif transitif, yaitu verba lakea?an  yang mengharuskan hadirnya konstituen berupa O sebagai pendamping verba. Sedangkan kalimat (2) merupakan verba pengisi fungsi P-nya berupa verba aktif intransitif, yaitu verba laloa?  yang tidak menuntut kehadiran O sebagai pendamping verba.


2.2.4 Kalimat Imperatif Pasif
            Kalimat imperatif pasif verba pengisi fungsi P-nya berupa verba pasif. Dalam B.M.P verba pengisi fungsi P kalimat imperatif pasif bisa berupa verba dasar untuk menambahkan awalan {di-} pada verbanya.
Contoh :
Lulua ubea? Tu!.
Telan obat itu!.
            Kalimat di atas disebut pasif karena konstituen ubea?tu  pada kalimat menduduki fungsi S sehingga skrukturnya bisa dibalik menjadi S-P. Dengan kata lain S bisa terletak di depan P. Verba kalimat ini PRON II TG tidak hadir secara formatif.
Amatilah contoh berikut :
Ubea?tu lulua (lah)!.
Obat itu telan PART!.
Obat itu telanlah!.
            Kalimat diatas memperlihatkan bahwa kalimat diatas adalah kalimat pasif, karena skruktur kalimatnya bisa dibalik, yang semula P-S menjadi S-P yang merupakan suatu ciri kalimat pasif.

2.2.5 Kalimat Imperatif Afirmatif
Kalimat imperatif afirmatif  ini berdasarkan pada pemarkah-pemarkah kalimat imperatif yang berdasarkan  pada pemarkah afirmatif dan pemarkah negatif. Kalimat afirmatif adalah kalimat imperatif yang dimarkahi oleh pemarkah-pemarkah yang katagori intonasinya, gramatika, dan leksikal. Kalimat imperatif ini dibentuk dengan menambahkan pemarkah-pemarkah afirmatif pada konstituen pengisi fungsi P.
Contoh :
(1) Lupoan paja tu!.
Lupakan PRON III TG ITU!.
Lupakan anak itu!.
(2) cubo peloa?an kutangin tu!.
KATA SURUH AF. Perbaiki sepeda itu!.
Coba perbaiki sepeda itu!.
            Keafirmatifan kalmat tersebut dimarkahi oleh pengisi fungsi P-nya yang dibentuk dengan penambahan atau pelesapan pemarkahan berkatagori gramatikal pada bentuk dasar konstituen pengisi fungsi P seperti kalimat (1) hadirnya atau bertambahnya {maN-} pada konstituen pengisi fungsi P. Sedangkan konstituen fungsi P pada kalimat (2) keafirmatifannya dengan menambahkan pemarkah berkatagori leksikal berupa kata suruh afirmatif di depan konstituen pengisi fungsi P pada kata cubo.
                                    
2.2.6 kalimat Imperatif Negatif
            Kalimat imperatif negatif afirmatif bermarkah negatif, bentuk pemarmarkahanya berkatagori leksikal yaitu permarkahan berupa kata suruh negatif jan, usah, dan antilah. Akan tetapi dalam konsentrasi kalimat imperatif negatif selain dimarkahi oleh pemarkah berkatagori leksikal dapat pula ditambahkan dengan permakahan berkatagori gramatikal. Penempatan kata suruh negatif jan, usah, dan antilah yang senantiasa berposisi di awal kalimat atau di depan verba.
Contoh :
(1) Jan (wa?)ang          sabuik? Lo ka(we?)e nda?!.
KATA SURUH NEG. PRON II TG sebut ke PRON III af!.
Jangan kamu katakan kepada dia!
(2) Kau                        jan                   payi lo nda?
PRON II TG  KATA SURUH NEG. Pergi pula af!.
Kamu jangan pergi!.
            Kalimat (1) meupakan kalimat imperatif yang dimarkahi oleh pemarkah negatif yang berposisi di awal kalimat dan pelaku verbanya PRON II TG , sedangkan kalimat (2) dimarkahi di depan verba. Pelaku verbanya dapat dilakukan oleh  PRON I TG.











BAB 3
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
            Pemerian kalimat imperatif b.M.P. penulisan ini berpegang pada dua kajian yaitu struktural dan kajian pragmatik. Alasan perlunya analisis pendekatan pragmatik disamping pendekatan struktural adalah bahwa berdasarkan analisis struktural maka perintah cenderung diutarakan dengan satu modus kalimat yaitu dengan modus kalimat imperatif. Padahal, berdasarkan realitas makna ‘perintah’ tidak hanya dapat diungkapkan dengan satu modus kalimat saja, melainkan diungkap dengan modus kalimat lain, yaitu dengan modus kalimat deklaratif dan interogatif.
            Klasifikasi kalimat imperatif bahasa minangkabau terbagi atas 6 yaitu :1 Kalimat Imperatif Transitif, Kalimat imperatif trasitif adalah verba pengisi fungsi P-nya diisi oleh verba transitif yaitu tipe verba yang menuntut kehadiran konstituen berupa O sebagai pendamping verba yang selalu berposisi dibelakang verba. Berskruktur P-O berpeluang P-O(K) dan (S)-P-O-(K). 2 Kalimat Imperatif Intransitif, diisi oleh verba intransitif yang tidak menuntut kehadiran konstituen pengisi fungsi objek sebagai pendamping verba. Akan tetapi pada tipe kalimat ini senantiasa hadir partikel imperatif {-lah} sebagai penegas atau penghalus dan bentuk lay yang berfungsi sebagai penginterpretasi predikat dan selalu berposisi di akhir kalimat. 3 kalimat imperatif Aktif, apabila verba pengisi fungsi P-nya berupa transitif, maka verba pengisi fungsi P-nya cendrung berupa verba bentuk zero. Kecuali bila pengisi fungsi P itu berupa verba transitif yang digunakan secara absolut. Akan tetapi, bila pengisi fungsi P diisi oleh verba intransitif, maka verba pengisi fungsi P-nya cendrung mempertahankan afiks, bila verbanya diawali afiks. 4 Kalimat Imperatif Pasif, kalimat imperatif pasif verba pengisi fungsi P-nya berupa verba pasif. Dalam B.M.P verba pengisi fungsi P kalimat imperatif pasif bisa berupa verba dasar untuk menambahkan awalan {di-} pada verbanya. 5 Kalimat Imperatif Afirmatif, kalimat imperatif yang dimarkahi oleh pemarkah-pemarkah yang katagori intonasinya, gramatika, dan leksikal. 6 kalimat Imperatif Negatif kalimat imperatif negatif afirmatif bermarkah negatif, bentuk pemarmarkahanya berkatagori leksikal.
3.2 SARAN
Kami menyadari bahwa dalam makalah yang kami buat ini masih ada kekurangan yang masih banyak pula untuk kami perbaiki. Maka dari itu, kami mengharapkan kritik maupun saran yang membangun dari membaca makalah kami ini.















DAFTAR PUSTAKA
Noviarti. 2011. Kalimat Imperatif Bahasa Minangkabau. Sumatra Barat :    Minangkabau Press.