SINTAKSI
LANJUT
“KALIMAT
IMPERATIF BAHASA MINANGKABAU”
Dosen Pembimbing: Ermawati
S., S.Pd.,M.A.
Kelompok :
6 (Enam)
DISUSUN
OLEH
1.
Siti Aminah
2.
Rudi Fairus soleh
3.
T. Siti Aisyah
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
ISLAM RIAU PEKANBARU
2014
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur kehadirat Allah Swt. yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam juga
disampaikan kepada junjungan alam Nabi besar Muhammad Saw. yang telah membawa
umatnya dari alam jahiliah kealam yang penuh pengetahuan dan teknologi.
Dalam makalah ini kami
membahas mengenai “Kalimat imperatif
bahasa minangkabau”. Makalah ini juga dibuat untuk memenuhi tugas Mata
Kuliah Sintaksis Lanjut yang dibimbing oleh Ibu Ermawati S. Selain sebagai tujuan untuk
membuat tugas, makalah ini juga dapat menjadi rujukan atau acuan bagi
pembelajaran mahasiswa di kelas. Demi tercapainya kesempurnaan makalah ini kami
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun.
Pekanbaru, Mei 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .................................................................. ...............................i
DAFTAR
ISI ................................................................................. ...............................ii
BAB I
PENDAHLUAN ........................................................ ...............................1
1.1. Latar belakang ....................................................... ...............................1
1.2 Rumusan masalah .................................................. ...............................1
1.3. Tujuan masalah ...................................................... ...............................1
BAB II
ISI ................................................................................ ...............................2
2.1 TEORI IMPERATIF ............................................................................2
2.1.1
Skruktural-isme ............................................................................2
2.1.2
Pragmatik-isme.............................................................................
3
2.2 KLASIFIKASI KALIMAT IMPERATIF BMP...............................4
2.2.1 Kalimat Imperatif
Transitif............................................................4
2.2.2
Kalimat Imperatif Intransitif.........................................................4
2.2.3
kalimat imperatif Aktif..................................................................5
2.2.4 Kalimat Imperatif
Pasif.................................................................6
2.2.5
Kalimat Imperatif Afirmatif..........................................................6
2.2.6 kalimat Imperatif
Negatif..............................................................7
BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN.................................... .................................9
3.1. Kesimpulan .......................................................... ..................................9
3.2. Saran ................................................................... ...................................10
DAFTAR
PUSTAKA ....................................................................................................11
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Bahasa daerah
sebagai unsur pendukung kebudayaan dan nasionali perlu dipelihara, dibina, dan
dikembangkan. Bagi kalangangan akademik, hakikat dari pemeliharaan, pembinaan,
dan pengembangan bahasa. Bahasa minangkabau termasuk bahasa daerah yang
terpenting di kawasan nusantara. Pentingnya bahasa minangkabau tidak hanya
dilihat dari fungsinya sebagai alat komunikasi, tetapi dapat dilihat dari
aspek-aspek lain yaitu berdasarkan perannya dalam sarana ilmu, sastra, dan budaya.
Bahasa Minangkabau digunakan sebagai alat komunikasi
antar etnis dan intra etnis oleh masyarakat Minangkabau yang berjumlah ± 8,2
juta jiwa (sensus 1990). Jumlah ini meliputi penutur bahasa Minangkabau yang
ada di Minangkabau dan di perantauan. Keraf (1984: 42) mengatakan bahwa bahasa
Minangkabau termasuk salah satu rumpun bahasa Melayu Polinesia (rumpun
Austronesia). Dengan demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa bahasa
Minangkabau, termasuk bahasa Minangkabau yang dituturkan di daerah Pariaman yang
selanjutnya disingkat b.M.P, mempunyai kemiripan-kemiripan dengan bahasa
Indonesia. Hal inilah yang menarik minat peneliti untuk membuat makalah yang
berhubungan dengan kalimat imperatif bahasa Minangkabau.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun
rumusan masalah yang dapat disajikan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
teori apa
sajakah yang terdapat di dalam kalimat imperatif bahasa minangkabau?
2.
apa sajakah
klasifikasi dari kalimat imperatif bahasa minangkabau?
1.3 TUJUAN
Tujuan dari
makalah ini adalah:
1.
Mengetahui lebih
lanjut tentang teori yang terdapat di dalam kalimat imperatif bahasa
minangkabau
2.
untuk
mengetahui klasifikasi dari kalimat imperatif bahasa minangkabau
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 TEORI IMPERATIF
Moussay tidak memberikan batasan
mengenai. Ia membedakan kalimat imperatif atas dua bentuk, yaitu kalimat
imperatif berupa perintah dan larangan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada empat
prosedur untuk menyatakan perintah yaitu (1)menggunakan intonasi,
(2)menggunakan kata-kata perintah, (3)menggunakan kalimat inversi, (4)dengan
pelesapan subjek.
Dalam upaya pemerian kalimat
imperatif b.M.P. penulisan ini berpegang pada dua kajian yaitu struktural dan
kajian pragmatik. Alasan perlunya analisis pendekatan pragmatik disamping
pendekatan struktural adalah bahwa berdasarkan analisis struktural maka
perintah cenderung diutarakan dengan satu modus kalimat yaitu dengan modus
kalimat imperatif. Padahal, berdasarkan realitas makna ‘perintah’ tidak hanya
dapat diungkapkan dengan satu modus kalimat saja, melainkan diungkap dengan
modus kalimat lain, yaitu dengan modus kalimat deklaratif dan interogatif.
2.1.1 Skruktural-isme
Prinsip-prinsip skruktural pada awal
kelahirannya terutama bersumber pada pandangan-pandangan De Sasussure, salah
satu pandangan Saussure yang relevan adalah tentang bahasa sebagai sistem tanda
(Sasussure 1974:13).
Setyadi (1990:6) mengatakan bahwa
keimperatifan suatu kalimat ditentukan oleh penentu wujud formalnya. Dalam
b.M..P penentu wujud formal keimperatifan sebuah kalimat dapat ditentukan oleh
pemarkah-pemarkahnya. Pemarkah-pemarkah terdiri atas permakah berkatagori
intonasi , gramatikal, dan leksikal. Intonasi diikuti {-lah} pada P-nya dan intonasi akhir. Gramatikal meliputi pelesapan
atau penanggalan {maN} dan {di-} pada verba transitif, kecuali pada verba transitif
yang digunakan secara absolut. Selain itu tipe verba ini memicu hadirnya
partikel {-lah} yang bersifat wajib.
Ada pun pada verba pengisi fngsi P yang merupakan intransitif afiks pada verba
pengisi fungsi P itu cendrung bertahan dengan kata lain verba pengisi fungsi
P-nya tetap seperti apa adanya. Pada tipe ini bisa ditambah partikel {-lah} yang bersifat opsional yang
berfungsi sebagai penghalus dan penegas perintah. Pemarkahan berkatagori
leksikal meliputi kata suruh yang terdiri dari kata afirmatif cubo, toloang,nah,bia; dan kata suruh jan, usah dan antilah.
2.1.2 Pragmatik-isme
Pragmatik titik tolak utamanya
adalah bahasa sebagai alat komunikasi. Kaswanti (1984:31) mengatakan bahwa
memperlakukan bahasa secara pragmatik iyalah memperlakukan bahasa dengan
mempertimbangkan konteksnya, yakni penggunaannya pada peristiwa komunikasi,
siapa yang mengatakanya, pada siapa, dan dalam konteks merupakan kiblat untuk
mengacu penggunaan bahasa agar sesuai dengan maksud penggungkapannya.
Telaah pragmatik di dalam kalimat
b.M.P digunakan untuk mengungkap modus pengungkapan kalimat bermakna perintah.
Adapun modus pengungkapannya yang dimaksud sehubungan dengan penulian ini
selamanya diurutkan dengan satu modus kalimat, akan tetapi dapat diurutkan
dengan satu modus kalimat lain yang berfungsi menyatakan perintah, yaitu dengan
kalimat yang bermodus deklaratif dan introgatif.
2.2 KLASIFIKASI KALIMAT IMPERATIF BMP
2.2.1 Kalimat Imperatif Transitif
Kalimat imperatif trasitif adalah verba
pengisi fungsi P-nya diisi oleh verba transitif yaitu tipe verba yang menuntut
kehadiran konstituen berupa O sebagai pendamping verba yang selalu berposisi
dibelakang verba. Berskruktur P-O berpeluang P-O(K) dan (S)-P-O-(K).
Contoh
: Agiahlah ama?(wa?)ang pitih!
Beri
PART ibu PRON II TG uang!
Berilah
ibumu Ung itu!
Berskruktur P-O, bila dirubah
menjadi O-P maka kalimatnya tidak akan diterima, merupakan ciri dari kalimat
transitif.
2.2.2 Kalimat Imperatif Intransitif
Tipe kalimat imperatif intransitif ini
verba pengisi fungsi predikatnya diisi oleh verba intransitif yang tidak
menuntut kehadiran konstituen pengisi fungsi objek sebagai pendamping verba.
Akan tetapi pada tipe kalimat ini senantiasa hadir partikel imperatif {-lah} sebagai penegas atau penghalus dan
bentuk lay yang berfungsi sebagai
penginterpretasi predikat dan selalu berposisi di akhir kalimat.
Contoh
: (Uni) payilah lay!.
(kakak) pergi PART lagi!.
(kakak) pergilah!.
Keintransitifan kalimat itu tampak dari
watak verba pengisi fungsi P-nya, yaitu payi
‘pergi’ yang tidak menuntut hadirnya konstituen pengisi fungsi O sebagai
pendamping verba. Penambahan partikel {-lah}
berfungsi sebagai penegas atau penghalus perintah, sedangkan kata lay berfungsi sebagai pengiterpretasif
P.
2.2.3 kalimat imperatif Aktif
Kalimat imperatif aktif pengisi fungsi
P-nya bisa berupa verba tansitif dan verba intransitif. Apabila verba pengisi
fungsi P-nya berupa transitif, maka verba pengisi fungsi P-nya cendrung berupa
verba bentuk zero. Kecuali bila
pengisi fungsi P itu berupa verba transitif yang digunakan secara absolut. Akan
tetapi, bila pengisi fungsi P diisi oleh verba intransitif, maka verba pengisi
fungsi P-nya cendrung mempertahankan afiks, bila verbanya diawali afiks.
Contoh :
(1) Lakea?an sarawa nan ranca?.
Pakai celana yang bagus.
(2) (kau) laloa?lah lay!.
PRON II TG tidur PART lagi.
(kamu) tidurlah!.
Kalimat (1) dan (2) kalimat
imperatif aktif yang memiliki tipe verba aktif pengisi fungsi P kalimat yang
berbeda. Kalimat (1) merupakan verba pengisi fungsi P-nya berupa verba aktif
transitif, yaitu verba lakea?an yang mengharuskan hadirnya konstituen berupa O
sebagai pendamping verba. Sedangkan kalimat (2) merupakan verba pengisi fungsi
P-nya berupa verba aktif intransitif, yaitu verba laloa? yang tidak menuntut
kehadiran O sebagai pendamping verba.
2.2.4 Kalimat Imperatif Pasif
Kalimat imperatif pasif verba
pengisi fungsi P-nya berupa verba pasif. Dalam B.M.P verba pengisi fungsi P
kalimat imperatif pasif bisa berupa verba dasar untuk menambahkan awalan {di-} pada verbanya.
Contoh
:
Lulua
ubea? Tu!.
Telan
obat itu!.
Kalimat di atas disebut pasif karena
konstituen ubea?tu pada kalimat menduduki fungsi S sehingga
skrukturnya bisa dibalik menjadi S-P. Dengan kata lain S bisa terletak di depan
P. Verba kalimat ini PRON II TG tidak hadir secara formatif.
Amatilah
contoh berikut :
Ubea?tu
lulua (lah)!.
Obat
itu telan PART!.
Obat
itu telanlah!.
Kalimat diatas memperlihatkan bahwa
kalimat diatas adalah kalimat pasif, karena skruktur kalimatnya bisa dibalik,
yang semula P-S menjadi S-P yang merupakan suatu ciri kalimat pasif.
2.2.5 Kalimat Imperatif Afirmatif
Kalimat
imperatif afirmatif ini berdasarkan pada
pemarkah-pemarkah kalimat imperatif yang berdasarkan pada pemarkah afirmatif dan pemarkah negatif.
Kalimat afirmatif adalah kalimat imperatif yang dimarkahi oleh
pemarkah-pemarkah yang katagori intonasinya, gramatika, dan leksikal. Kalimat
imperatif ini dibentuk dengan menambahkan pemarkah-pemarkah afirmatif pada
konstituen pengisi fungsi P.
Contoh
:
(1)
Lupoan paja tu!.
Lupakan
PRON III TG ITU!.
Lupakan
anak itu!.
(2)
cubo peloa?an kutangin tu!.
KATA
SURUH AF. Perbaiki sepeda itu!.
Coba
perbaiki sepeda itu!.
Keafirmatifan kalmat tersebut
dimarkahi oleh pengisi fungsi P-nya yang dibentuk dengan penambahan atau
pelesapan pemarkahan berkatagori gramatikal pada bentuk dasar konstituen
pengisi fungsi P seperti kalimat (1) hadirnya atau bertambahnya {maN-} pada konstituen pengisi fungsi P.
Sedangkan konstituen fungsi P pada kalimat (2) keafirmatifannya dengan
menambahkan pemarkah berkatagori leksikal berupa kata suruh afirmatif di depan
konstituen pengisi fungsi P pada kata cubo.
2.2.6 kalimat Imperatif Negatif
Kalimat
imperatif negatif afirmatif bermarkah negatif, bentuk pemarmarkahanya
berkatagori leksikal yaitu permarkahan berupa kata suruh negatif jan, usah, dan antilah. Akan tetapi dalam konsentrasi kalimat imperatif negatif
selain dimarkahi oleh pemarkah berkatagori leksikal dapat pula ditambahkan
dengan permakahan berkatagori gramatikal. Penempatan kata suruh negatif jan, usah, dan antilah yang senantiasa berposisi di awal kalimat atau di depan
verba.
Contoh
:
(1)
Jan (wa?)ang sabuik? Lo ka(we?)e nda?!.
KATA
SURUH NEG. PRON II TG sebut ke PRON III af!.
Jangan
kamu katakan kepada dia!
(2)
Kau jan payi
lo nda?
PRON
II TG KATA SURUH NEG. Pergi pula af!.
Kamu
jangan pergi!.
Kalimat (1) meupakan kalimat
imperatif yang dimarkahi oleh pemarkah negatif yang berposisi di awal kalimat
dan pelaku verbanya PRON II TG , sedangkan kalimat (2) dimarkahi di depan
verba. Pelaku verbanya dapat dilakukan oleh
PRON I TG.
BAB
3
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Pemerian kalimat imperatif b.M.P. penulisan
ini berpegang pada dua kajian yaitu struktural dan kajian pragmatik. Alasan
perlunya analisis pendekatan pragmatik disamping pendekatan struktural adalah
bahwa berdasarkan analisis struktural maka perintah cenderung diutarakan dengan
satu modus kalimat yaitu dengan modus kalimat imperatif. Padahal, berdasarkan
realitas makna ‘perintah’ tidak hanya dapat diungkapkan dengan satu modus
kalimat saja, melainkan diungkap dengan modus kalimat lain, yaitu dengan modus
kalimat deklaratif dan interogatif.
Klasifikasi kalimat imperatif bahasa
minangkabau terbagi atas 6 yaitu :1 Kalimat Imperatif Transitif, Kalimat
imperatif trasitif adalah verba pengisi fungsi P-nya diisi oleh verba transitif
yaitu tipe verba yang menuntut kehadiran konstituen berupa O sebagai pendamping
verba yang selalu berposisi dibelakang verba. Berskruktur P-O berpeluang P-O(K)
dan (S)-P-O-(K). 2 Kalimat Imperatif Intransitif, diisi oleh verba intransitif
yang tidak menuntut kehadiran konstituen pengisi fungsi objek sebagai
pendamping verba. Akan tetapi pada tipe kalimat ini senantiasa hadir partikel
imperatif {-lah} sebagai penegas atau
penghalus dan bentuk lay yang
berfungsi sebagai penginterpretasi predikat dan selalu berposisi di akhir
kalimat. 3 kalimat imperatif Aktif,
apabila verba pengisi fungsi P-nya berupa transitif, maka verba pengisi fungsi
P-nya cendrung berupa verba bentuk zero.
Kecuali bila pengisi fungsi P itu berupa verba transitif yang digunakan secara
absolut. Akan tetapi, bila pengisi fungsi P diisi oleh verba intransitif, maka
verba pengisi fungsi P-nya cendrung mempertahankan afiks, bila verbanya diawali
afiks. 4 Kalimat Imperatif Pasif, kalimat imperatif pasif verba pengisi fungsi
P-nya berupa verba pasif. Dalam B.M.P verba pengisi fungsi P kalimat imperatif
pasif bisa berupa verba dasar untuk menambahkan awalan {di-} pada verbanya. 5 Kalimat Imperatif Afirmatif, kalimat imperatif yang dimarkahi oleh
pemarkah-pemarkah yang katagori intonasinya, gramatika, dan leksikal. 6 kalimat
Imperatif Negatif kalimat imperatif negatif afirmatif bermarkah negatif, bentuk
pemarmarkahanya berkatagori leksikal.
3.2
SARAN
Kami
menyadari bahwa dalam makalah yang kami buat ini masih ada kekurangan yang
masih banyak pula untuk kami perbaiki. Maka dari itu, kami mengharapkan kritik
maupun saran yang membangun dari membaca makalah kami ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Noviarti.
2011. Kalimat Imperatif Bahasa
Minangkabau. Sumatra Barat : Minangkabau
Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar